Selasa, 21 Mei 2013

Peraturan Ma'had

3 komentar:









TATA TERTIB MA’HAD IBNU MAS’UD 

1. Bagi santri baru boleh dijenguk dan ditelepon, apabila sudah 40 hari dari hari pertama masuk Ma’had,

2. Santri bisa menerima telepon dari orang tuanya / walinya hanya pada hari Juma’at setelah piket bersama sampai sebelum muroja’ah sore, durasinya 15 menit / santri,

3. Apabila orang tua / wali santri ingin menghubungi anak diluar hari jum’at bisa hubungi nomor Ma’had,

4. Santri boleh dijenguk maksimal 1 bulan sekali,

5. Pada Jum’at orang tua / wali santri boleh membawa anaknya keluar ma’had dengan seizin mudir / wakil mudir,

6. Santri pulang ke rumah pada libur semester akhir ( pada bulan Ramadhan dan Syawal)

7. Sanri diizinkan pulang ke rumah apabila sakit yang tidak bisa ditanggungnya oleh pihak Ma’had atau alasan syar’i lainnya dengan waktu yang dibatasi,

8. Dilarang kepada seluruh santri membawa barang elektronik berupa hp, tv, kamera, handycam, radio dan lain-lain, kecuali Mp3 berisi kajian dan murotal,

9. Dilarang kepada seluruh santri berinteraksi denngan lawan jenis yang bukan mahramnya,

10. Kepada seluruh santri wajib mengikuti kegiatan Ma’had sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,

11. Kepada seluruh santri diharap untuk memberi nama pada pakaian mereka masing-masing (terutama pakaian dalam) untuk menghindari tertukarnya pakaian antar santri,

12. Kepada seluruh santri dilarang saling tukar pakaian,

13. Kepada seluruh santri dilarang membawa uang sendiri dan uangnya dititipkan ke pangajar yang ditentukan oleh pihak Ma’had,

14. Disarankan kepada seluruh santri dan orangtua / wali untuk memperhatikan makanan-makanan yang dibawa dari rumah segi thoyyiban (baiknya makanan tersebut untuk tubuh) dan kehalalannya,

15. Kepada seluruh santri wajib mentaati tata tertib, jika melanggar maka wajib setiap santri menerima sangsinya.

3 komentar:

  1. Kasih penjelasan min tentang yang berkembang belakangan ini

    BalasHapus
  2. Kasih penjelasan min tentang yang berkembang belakangan ini

    BalasHapus
  3. Manhaj pondoknya apa ini? Khawarij ya? Teroris?

    BalasHapus


Diberdayakan oleh Blogger.

Target Hafalan

Target Hafalan
Desain Oleh :